Kamis, 07 Juni 2012

ASEAN +3

ANALISA TENTANG ASEAN +3
A.    Terbentuknya ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain sebagai berikut.
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan
2.Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
3. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5. Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif
6. Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya
B.     ASEAN +3
ASEAN Plus Three atau Kerja sama ASEAN Plus Three adalah kerjasama antara lain paling menonjol di bidang keuangan terdiri dari 10 anggota ASEAN plus China, Jepang dan Republik Korea. sejak tahun 1997 pada saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Dalam periode 10 (sepuluh) tahun pertama 1997-2007 mekanisme dan pelaksanaan kerja sama APT didasarkan kepada Joint Statement on East Asia Cooperation. KTT APT pertama berlangsung pada Desember 1997 di Kuala Lumpur.
C.    Sistem Ekonomi yang digunakan dalam ASEAN +3 (AFTAàPASAR BEBAS=LIBERALISASI)
Menurut Chacholiades (1978) partisipasi dalam perdagangan internasional bersifat bebas sehingga keikutsertaan suatu negara tersebut dilakukan secara sukarela.
Kondisi tersebut selanjutnya diperkirakan akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam prakteknya, proses liberalisasi perdagangan dilakukan melalui berbagai skenario. Selain proses liberalisasi unilateral, ratifikasi kerjasama perdagangan internasional melalui pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO merupakan pilihan skenario liberalisasi bagi negara pelaku perdagangan termasuk Indonesia.
D.    Kesimpulan
ASEAN merupakan salah satu organisasi regional yang terletak dikawasan Asia Tenggara, yang beranggotakan 10 negara, yang didalamnya membahas mengenai isu – isu politik, ekonomi, keamanan, sosial dan budaya diregionalnya.
Kerjasama yang paling menonjol di ASEAN ialah mengenai keuangan yang bekerja sama dengan China, Jepang, dan Republik Korea atau biasa disebut dengan ASEAN +3
Konsep perekonomian yang digunakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN +3 adalah pasar bebas/liberalisasi dan manefestasi dari konsep tersebut ialah AFTA.

Tidak ada komentar: