ANALISA
TENTANG ASEAN +3
A.
Terbentuknya
ASEAN
Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau
lebih populer dengan sebutan Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geo-politik
dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara,
yang didirikan di Bangkok,
8 Agustus1967
melalui Deklarasi Bangkok
oleh Indonesia, Malaysia,
Filipina,
Singapura, dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta
memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN
mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
Tujuan
terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok, antara lain
sebagai berikut.
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan
di kawasan
2.Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas
3.
Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu dengan yang
4.
Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam
bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5.
Meningkatkan kerja sama yang lebih efektif
6.
Memelihara kerja sama yang lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional
dan regional lainnya
B.
ASEAN
+3
ASEAN
Plus Three atau Kerja sama ASEAN Plus Three adalah kerjasama antara lain paling
menonjol di bidang keuangan terdiri dari 10 anggota ASEAN
plus China,
Jepang
dan Republik Korea.
sejak tahun 1997
pada saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Dalam periode 10
(sepuluh) tahun pertama 1997-2007 mekanisme dan pelaksanaan kerja sama APT
didasarkan kepada Joint Statement on East Asia Cooperation. KTT APT pertama
berlangsung pada Desember 1997 di Kuala Lumpur.
C.
Sistem
Ekonomi yang digunakan dalam ASEAN +3 (AFTAàPASAR
BEBAS=LIBERALISASI)
Menurut Chacholiades (1978) partisipasi
dalam perdagangan internasional bersifat bebas sehingga keikutsertaan suatu
negara tersebut dilakukan secara sukarela.
Kondisi tersebut selanjutnya
diperkirakan akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam prakteknya, proses
liberalisasi perdagangan dilakukan melalui berbagai skenario. Selain proses
liberalisasi unilateral, ratifikasi kerjasama perdagangan internasional melalui
pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO merupakan pilihan skenario
liberalisasi bagi negara pelaku perdagangan termasuk Indonesia.
D.
Kesimpulan
ASEAN
merupakan salah satu organisasi regional yang terletak dikawasan Asia Tenggara,
yang beranggotakan 10 negara, yang didalamnya membahas mengenai isu – isu
politik, ekonomi, keamanan, sosial dan budaya diregionalnya.
Kerjasama
yang paling menonjol di ASEAN ialah mengenai keuangan yang bekerja sama dengan
China, Jepang, dan Republik Korea atau biasa disebut dengan ASEAN +3
Konsep
perekonomian yang digunakan dalam kerjasama ekonomi ASEAN +3 adalah pasar
bebas/liberalisasi dan manefestasi dari konsep tersebut ialah AFTA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar